Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

 

Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyakarat STIESA hadir yang mempunyai visi “Menjadi LPPM Unggulan dan Mandiri dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dibidang keilmuan Akuntansi dan Manajemen yang mendorong sistem inovasi daerah (SIDA) pada tahun 2032”

Sesuai dengan visi tersebut, LPPM STIESA Subang menetapkan misi sebagai berikut:

1. Menyelenggarakan koordinasi aktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil-hasil penelitian program studi maupun informasi ilmiah lain yang diperoleh,
2. Menyelenggarakan koordinasi aktivitas penelitian dan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk mengimpelementasikan visi-misi STIESA Subang,
3. Menyelenggarakan aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian sumber daya peneliti sesuai dengan keunikan program studi,
4. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap aktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
5. Mendorong dan membantu setiap program studi untuk dapat melakukan kerja sama dengan instansi lain.

Selanjutnya tujuan dan sasaran yang akan dicapai lima tahun ke depan adalah sebagai berikut,

1. Mewujudkan perencanaan, pelaksanaan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian, penerapan dan pemutakhiran IPTEKS di lingkungan STIESA Subang, baik dalam bentuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk kemakmuran masyarakat dan meningkatkan daya saing bangsa,
2. Mengkoordinasikan sumber daya penelitian dan pengabdian, penerapan dan pengembangan IPTEKS dari berbagai Program Studi di lingkungan STIESA Subang dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
3. Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan luaran penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS dalam bentuk Publikasi, Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi produk-produk penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS,
4. Mengkoordinasikan sumber daya penelitian dan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan kegiatan penelitian penerapan dan pengembangan IPTEKS sehingga memiliki kepekaan dan daya inovasi dalam mengantisipasi gejala lingkungan dan kebutuhan ilmu pengetahuan,
5. Mengkoordinasikan Lembaga-Lembaga pendukung kegiatan penelitian, penerapan, pengembangan IPTEKS dan pengabdian kepada masyarakat,
6. Mengembangkan system dokumentasi dan informasi penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS di lingkungan STIESA Subang,
7. Mendorong dan menggalakkan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan instansi pemerintah, BUMN, Swasta maupun LSM baik dalam negeri maupun luar negeri.

Selanjutnya tujuan dan sasaran yang akan dicapai lima tahun ke depan adalah sebagai berikut,
1. Mewujudkan perencanaan, pelaksanaan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian, penerapan dan pemutakhiran IPTEKS di lingkungan STIESA Subang, baik dalam bentuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk kemakmuran masyarakat dan meningkatkan daya saing bangsa,
2. Mengkoordinasikan sumber daya penelitian dan pengabdian, penerapan dan pengembangan IPTEKS dari berbagai Program Studi di lingkungan STIESA Subang dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
3. Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan luaran penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS dalam bentuk Publikasi, Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi produk-produk penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS,
4. Mengkoordinasikan sumber daya penelitian dan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan kegiatan penelitian penerapan dan pengembangan IPTEKS sehingga memiliki kepekaan dan daya inovasi dalam mengantisipasi gejala lingkungan dan kebutuhan ilmu pengetahuan,
5. Mengkoordinasikan unit-unit pendukung kegiatan penelitian, penerapan, pengembangan IPTEKS dan pengabdian kepada masyarakat,
6. Mengembangkan sistem dokumentasi dan informasi penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS di lingkungan STIESA Subang,
7. Mendorong dan menggalakkan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan instansi pemerintah, BUMN, Swasta maupun LSM baik dalam negeri maupun luar negeri.

Hubungi Kami

Jl. Otto Iskandardinata No. 76 Subang 41211
Telp. (0260) 411065. | Fax. (0260) 411751
WhatsApp: 0823 2072 7076
e-mail : [email protected]